Minggu, 19 Desember 2010
Bonek Jabotabek Pertanyakan Surat Walikota
Minggu, 19 Desember 2010 12:52:12 WIB
Reporter : Ribut Wijoto
Surabaya (beritajatim.com) - Permintaan Walikota Surabaya Tri Rismaharini agar Persebaya meninggalkan mess Eri Irianto mendapat tanggapan dari Bonek Jabotabek. Suporter Persebaya yang berbasis di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi itu mengirim surat pernyataan sikap ke Pemkot Surabaya.
Dalam surat berjudul "Surat Pernyataan Sikap" itu, Bonek Jabotabek meminta bukti-bukti bahwa Mess Eri Irianto adalah milik Pemkot. Bonek juga meminta Pemkot duduk bersama dengan pihak Persebaya untuk membahas kepemilihan aset dan bangunan Stadion Gelora 10 November Surabaya.
Uniknya, ada satu item yang mempersoalkan anggaran. Bonek Jabotabek meminta Pemkot agar tidak lagi menganggarkan APBD untuk Persebaya. Anggaran diusulkan supaya dialihkan ke bidang pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan lain dari masyarakat Surabaya.
Berikut isi surat dari Bonek Jabotabek:
1. Meminta penjelasan dan alasan dari Pemerintah Kota Surabaya tentang terbitnya Surat dari Walikota Surabaya bernomor 593/6611/436.6.17/2010 tanggal 10 Desember 2010 perihal penyerahan kembali tanah dan bangunan asset Pemerintah Kota Surabaya yang ditujukan kepada Direktur Umum PT Persebaya Indonesia.
2. Meminta bukti-bukti yang menyatakan bahwa baik tanah maupun bangunan berupa Stadion Gelora 10 November dan Mess Persebaya (Wisma Eri Irianto) adalah asset milik Pemerintah Kota Surabaya.
3. Mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera duduk bersama dengan manajemen PT Persebaya Indonesia membahas kejelasan asset dan bangunan yagn selama ini dipakai Persebaya, mengingat Persebaya adalah ikon, lambang,kebanggaan masyarakat Surabaya.
4. Meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk tidak menganggarkan APBD untuk klub sepakbola, lebih baik dana tersebut untuk pendidikan, kesehatan dan kebutuhan masyarakat Surabaya lainnya.
5. Menghimbau, menyerukan serta mengajak seluruh elemen bonek lainnya untuk bersama-sama bergandengan tangan dan bekerjasama mengawal Persebaya menjadi profesional.
Pernyataan sikap tertanggal 18 Desember 2010 tersebut ditandatangani oleh Ketua Bonek Jabotabek, Andriano Me. "Kabar dari Sawunggaling -perwakilan dari Bonek Jabodetabek- surat sudah masuk ke Pemkot dan mereka saat ini sedang menunggu balasan," ujar Hermawan Prasetyo dari Bonek Revolution Surabaya. [but]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar