Jumat, 24 Desember 2010

walikota surabaya berbohong pada BONEK

Persebaya Saleh Harus Out 
 
Jumat, 24 Desember 2010 | 09:23 WIB
Walikota konsisten pada keputusannya untuk menyelamatkan aset mes Eri Erianto
SURABAYA - Pemkot Surabaya tidak bergeming, meski didemo bonekmania. Walikota Tri Rismaharini tetap pada keputusannya meminta Persebaya ‘Saleh’ segera meninggalkan mess Eri Erianto di Jl. Karanggayam, Tambaksari, paling lambat 31 Desember 2010.
Langkah Pemkot ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan aset agar tidak hilang atau dihaki pihak lain. Kebijakan ini juga tak lepas dari kasus terbelahnya Persebaya, seiring dengan dinamika kepentingan politik merasuki dunia sepakbola nasional.
Seperti diketahui, tiba eksistensi Persebaya tiba-tiba beralih dibawah kelola pihak PT Pengelola Persebaya Indonesia.  Diduga beralihnya Persebaya menjadi milik swasta ini tak lepas dari manuver Saleh Ismail Mukadar, yang sebelumnya dipercaya sebagai manajer klub. Dengan kewenangannya,--juga mengaku sebagai pemilik sebagian saham Persebaya, Saleh menjalin konsorsium Medco Group, lalu membentuk badan usaha menaungi Persebaya untuk proyeksi Liga Premir Indonesia.
Sebelumnya, Persebaya itu berkompetisi di Liga Indonesia yang merupakan agenda resmi PSSI. Manuver Saleh inilah akhirnya menuai kekecewaan masyarakat Surabaya. Mereka merasa telah kehilangan rasa memiliki dan kebangaan atas klub berjuluk Bajul Ijo itu, setelah diambil alih pihak swasta dimotori Saleh.   
Dari situlah juga akhirnya lahir Persebaya ‘Wishnu’ yang akan mengikuti kompetisi agenda PSSI. Dus, Persebaya pun terbelah menjadi dua; Persebaya ‘Saleh’ atau dikelolah swasta, dan Persebaya Wishnu yang masih dibawah naungan PSSI dengan suntikan dana dari Pemkot Surabaya melalui KONI. 
Asisten II Sekoota Surabaya Muhlas Udin tak menyangkal pengosongan mes Eri Eriyanto dari segala kegiatan Persebaya itu karena berbagai pertimbangan. Salah satu pertimbangan Walikota Tri Rismaharini  karena memang muncul dua klub Persebaya. Kedua, ada permintaan dari salah satu klub Persebaya untuk menempati mes itu. “Kondisi inilah yang mengharuskan Pemkot Surabaya mengambil jalan tengah dan tidak berpihak pada satu di antara mereka,” ujarnya, Jumat (24/12) siang tadi.
Diakui, memang ada pengajuan sewa dari PT Persebaya atas mes tersebut. Namun, permintaan tersebut belum bisa langsung dituruti, mengingat ada pengajuan yang sama dari klub Persebaya lainnya. Karena itu, sebagai solusi Pemkot Surabaya akan mengkaji terlebih dahulu.
Pertimbangan lain, munculnya surat pengosongan mess Persebaya berlokasi di Jl. Karanggayam, Tambaksari itu sejatinya merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rekomendasi BPK, telah meminta Pemkot menelusuri asetnya untuk keperluan administratif.  “Dari situlah Bu Walikota mengirim surat ke pengurus Persebaya agar mes dikosongkan,” ujarnya, Jumat (24/12). R
Selain itu, perlu adanya perbaikan administrasi seusai terbentuknya PT Pengelola Persebaya Indonesia yang kini menempati aset itu. Sebab, begitu menjadi PT, perlu ada aturan hukum yang jelas antara Pemkot Surabaya dengan PT tersebut. “Selain itu, kami juga memiliki pengalaman buruk dengan PT Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang pada akhirnya membuat aset kami hilang,” tegasnya.
Sementara, puluhan suporter Persebaya atau dikenal dengan bonekmania kedua kalinya mendatangi Balai Kota Surabaya Jl Walikota Mustajab, Kamis (23/12). Mereka mempertanyakan latar belakang pengusiran Persebaya ‘Saleh’ dari mess Eri Erianto (Mes Persebaya) Jln. Karang Gayam.
Perwakilan Bonekmania, Andie Peci, mengatakan, carut-marut permasalahan yang dilami Persebaya tidak muncul secara alamiah dan tanpa sebab, melainkan diciptakan secara konspiratif, sistematik dan adu domba.
Seperti diketahui Pemkot Surabaya mengeluarkan surat tertanggal 10 Desember Nomor 593/6611/436.6.17/2010 ditandatangani Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan Persebaya LPI dengan Komisaris Utama Saleh Ismail Mukadar diharuskan keluar dari mes paling lambat tanggal 31 Desember 2010. pur,m3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar